Pada tanggal 6 Mei 2015,
PT. Raja Karas Kalimantan berangkat menuju Kecamatan Sangkulirang tepatnya di Desa Susuk Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan penyuntikan pohon gaharu alam di desa tersebut selama 3 hari..( catatan : tampak pada gambar pohon gaharu terbesar dengan lingkar 303 meter )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar